Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Solusi Proteksi Data UMKM dari Jerat Kejahatan Siber
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Serangan siber yang mengincar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, semakin meningkat. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat lebih dari 122 juta serangan siber terjadi sepanjang Januari – Agustus 2024. Keterbatasan literasi dan investasi teknologi keamanan menjadikan UMKM target potensial serangan siber.

Ancaman seperti malware, trojan, dan ransomware dapat mengganggu operasional UMKM, dari gangguan yang paling ringan hingga kelumpuhan operasional bisnis. Oleh karena itu, UMKM membutuhkan pendekatan praktis dalam meningkatkan keamanan data agar bisnis mereka tetap terlindungi.

Baca Juga:
7 Resolusi Tahun Baru untuk Keamanan Siber 2025

PT Datacomm Diangraha melalui unit bisnisnya, DTrust, hadir sebagai Cloud-centric Managed Security Service Provider (MSSP) untuk membantu UMKM meningkatkan ketahanan siber dengan solusi yang efektif dan terjangkau.

Solusi ini mencakup:

● Trust Net – Managed Service untuk Next-Generation Firewall.
● Trust Web – Managed Service untuk Web Application Protection.
● Trust Point – Managed Service untuk Endpoint Detection and Response.

Ketiga layanan dasar tersebut cocok diadopsi oleh UMKM yang ingin membangun keamanan siber secara bertahap, mulai dari opsi teknologi yang paling terjangkau hingga solusi keamanan dengan standar enterprise-grade, sesuai kebutuhan dan skala bisnis masing-masing.

Selain itu, layanan DTrust menggunakan model biaya operational expenditure (OpEx), memungkinkan UMKM untuk meningkatkan keamanan siber tanpa harus mengeluarkan investasi besar di awal. Dengan pendekatan ini, UMKM dapat lebih fleksibel mengelola anggaran operasional mereka.

Baca Juga:
Menkomdigi: Keamanan Siber Jadi Fondasi Keberlanjutan Transformasi Digital

"Pendekatan kami bertujuan membantu UMKM agar bisa mengadopsi keamanan siber secara bertahap, dengan biaya operasional yang fleksibel," ujar Andi Hendra, Solution Manager dari DTrust. “Kami ingin memastikan bahwa keamanan data bukan menjadi beban, melainkan investasi yang mendorong pertumbuhan usaha mereka di masa depan.”

Meskipun kepatuhan terhadap regulasi seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) penting, focus utama bagi UMKM di tahap awal digitalisasi adalah membangun kesadaran dan keamanan dasar terlebih dahulu.

Memperkuat keamanan siber sejak dini bukan hanya langkah perlindungan, tetapi juga strategi untuk menjaga kelangsungan usaha di era digital. Dengan tersedianya solusi keamanan yang fleksibel dan terjangkau, UMKM tidak hanya bisa memenuhi kebutuhan dasar keamanan siber, tetapi juga mulai mempersiapkan diri secara bertahap untuk memenuhi standar kepatuhan regulasi yang berlaku di Indonesia.

SHARE:

Samsung Mau Bikin Ponsel Lipat 360 Derajat, Bisa Dilipat Bolak-Balik!

Pendiri Startup Frank Sukses 'Prank' JPMorgan Rp2,8 Triliun