Technologue.id, Jakarta - Bank Rakyat Indonesia baru-baru ini diduga mengalami aksi peretasan sistem melalui serangan ransomware.
Ransomware merupakan salah satu ancaman terbesar dalam dunia digital yang dapat menimpa siapa saja, mulai dari individu hingga perusahaan besar. Serangan ini bisa melumpuhkan sistem komputer dan menimbulkan kerugian finansial yang signifikan.
Baca Juga:
BRI Diserang Hacker, Data Nasabah Terancam
Alfons Tanujaya, Pengamat Keamanan Siber dari Vaksincom, mengatakan bahwa jika benar data institusi tersebut bocor, walaupun institusi tersebut menjadi sorotan dan mendapatkan masalah, tetapi yang paling menderita bukan institusi tersebut.
"Institusi hanya mendapat malu saja karena terbukti tidak mengelola datanya dengan baik.Yang paling menderita adalah pemilik data alias nasabah bank, jika institusi tersebut berbentuk bank," kata Alfons, melalui pesan singkat kepada redaksi Technologue.id, Kamis (19/12/2024).
Menurutnya, hal ini lantaran semua data pribadi seperti nama lengkap, nomor telepon, nomor kartu ATM bank, tanggal lahir, nama gadis ibu kandung, alamat kantor dan alamat rumah dibagikan secara gratis dan disebarkan oleh pembuat ransomware.
Untuk kasus yang mendera BRI, penyerang dengan ransomware tidak akan mempublikasikan korbannya sebelum adanya kepastian berhasil mendapatkan data dari komputer yang diserang.
Baca Juga:
Epic Comeback, Bjorka Bocorkan Data NPWP Petinggi Negara
Pembuat ransomware memberikan batas waktu sampai tanggal 23 Desember 2024 dan jika korbannya tidak melakukan negosiasi atau membayar uang tebusan, maka data yang berhasil dicuri akan dibagikan secara gratis.
"Biasanya kalau sampai ransomware mempublikasikan nama institusi yang menjadi korbannya, kemungkinan besar tahap negosiasi sudah terjadi dan gagal atau korbannya tidak memberikan tanggapan yang baik," tutur Alfons.