Technologue.idJakarta - Disney menghadapi gugatan class action terkait penggunaan teknologi pengenalan wajah di taman hiburannya, Disneyland dan Disney California Adventure. Gugatan tersebut menuduh perusahaan tidak memberikan pemberitahuan yang memadai kepada para pengunjung mengenai pemindaian wajah yang dilakukan di pintu masuk taman.

Dalam gugatan itu, pihak penggugat meminta ganti rugi sedikitnya US$5 juta atas nama para pengunjung taman hiburan yang terdampak.

Pengacara yang mewakili kelompok pengunjung, Blake Yagman, menilai Disney seharusnya meminta persetujuan tertulis secara eksplisit sebelum menggunakan teknologi biometrik tersebut.

“Para tamu seharusnya dapat secara tegas memilih untuk menggunakan teknologi pengenalan wajah yang sensitif ini dengan persetujuan tertulis. Beban hak privasi seharusnya tidak berada pada korban,” tulis Yagman dalam dokumen gugatan.

Ia menambahkan, mengingat sensitifnya data biometrik seperti pengenalan wajah, persetujuan tertulis yang jelas diperlukan untuk melindungi privasi pengunjung taman hiburan Disney.

Disney diketahui mulai menerapkan sistem pengenalan wajah di Disneyland dan California Adventure sejak April lalu. Teknologi ini digunakan untuk membantu proses verifikasi tiket dan akses masuk pengunjung.

Berdasarkan laporan The Hollywood Reporter, Disney memiliki kebijakan untuk menghapus data yang diperoleh dari sistem tersebut dalam waktu 30 hari.

Namun, gugatan itu mempertanyakan akurasi kebijakan tersebut. Penggugat menilai data biometrik kemungkinan tetap tersimpan lebih lama karena informasi wajah pengunjung disebut dapat dibandingkan dengan foto yang sebelumnya dihubungkan saat pembelian tiket atau kartu tahunan.