Jakarta, Technologue.id — Dunia pendidikan Indonesia kembali dihadapkan pada persoalan pelik. Kabar mengenai dugaan tindakan asusila yang melibatkan oknum kepala sekolah dan guru SD berstatus ASN di Pekalongan menjadi perbincangan hangat publik. Peristiwa ini bukan sekadar skandal personal, melainkan tamparan keras bagi marwah institusi pendidikan yang seharusnya dijaga.

Sekolah bukan hanya bangunan yang diisi ruang kelas, papan tulis, meja, dan kursi. Sekolah adalah tempat anak-anak belajar mengenal dunia. Di sana mereka tidak hanya diajarkan membaca, menulis, atau berhitung, tetapi juga diperkenalkan pada nilai tentang benar dan salah.

Karena itu, ketika kabar dugaan tindakan asusila ini mencuat, yang menjadi sorotan bukanlah soal hubungan pribadi dua orang dewasa tersebut. Persoalannya berubah ketika ruang yang digunakan untuk melakukan tindakan tersebut adalah lingkungan sekolah. Di titik itulah rasa miris muncul.

Sekolah seharusnya menjadi salah satu ruang paling aman dan terhormat dalam kehidupan seorang anak. Tempat yang setiap sudutnya semestinya membawa pesan tentang pendidikan dan keteladanan. Maka ketika lingkungan sekolah justru digunakan untuk tindakan yang tidak pantas, ada marwah institusi pendidikan yang ikut terseret.

Ironi Kasus Video Mesum Guru SD Pekalongan: Ketika Cermin Pendidikan Retak di Balik Pintu Sekolah

Kita sering mendengar ungkapan bahwa guru adalah sosok yang digugu dan ditiru. Kalimat itu bukan sekadar slogan yang bagus untuk dicetak di spanduk Hari Guru. Ada tanggung jawab moral yang melekat di baliknya, terutama dalam membangun literasi dan karakter generasi muda.

Guru mungkin tidak selalu sempurna, karena mereka juga manusia. Tetapi profesi pendidik menuntut adanya kesadaran bahwa perilaku mereka dapat menjadi contoh bagi orang-orang yang setiap hari mereka didik. Bayangkan seorang anak datang ke sekolah dengan keyakinan bahwa tempat itu adalah ruang untuk belajar menjadi manusia yang baik.

Ironisnya, kasus ini juga memunculkan persoalan lain terkait status mereka sebagai aparatur sipil negara. Menjadi ASN bukan sekadar soal menerima gaji setiap bulan. Ada amanah publik yang ikut melekat di dalamnya, karena penghasilan tersebut berasal dari anggaran negara.

Ketika seseorang memilih menjadi bagian dari birokrasi dan menerima berbagai jaminan sebagai ASN, ada konsekuensi berupa tanggung jawab untuk menjaga integritas, profesionalitas, dan kehormatan jabatan. Hal ini menjadi kontras dengan berbagai program peningkatan kompetensi yang kini gencar dilakukan.

Karena itu, sulit untuk tidak membandingkannya dengan kehidupan banyak guru honorer di berbagai daerah. Di pelosok negeri, masih ada guru yang harus berjuang dengan penghasilan yang jauh dari kata layak. Ada yang mengajar di sekolah dengan fasilitas terbatas.

Ada yang menempuh perjalanan panjang hanya untuk memastikan anak-anak di daerah terpencil tetap mendapatkan pendidikan. Ada pula yang bertahun-tahun mengabdi sambil menunggu kepastian kesejahteraan. Mereka mungkin tidak mendapatkan gaji dan fasilitas sebesar ASN.

Namun banyak di antara mereka tetap datang ke kelas, berdiri di depan murid, dan menjalankan tugas dengan kesungguhan. Di situlah ironi terasa begitu tajam. Ketika ada pendidik yang telah memperoleh status ASN, penghasilan, dan jaminan yang relatif lebih baik, tetapi justru diduga menyalahgunakan lingkungan sekolah.

Wajar jika publik merasa kecewa. Bukan karena ASN harus dianggap manusia tanpa cela, melainkan karena semakin besar amanah yang diterima, semakin besar pula tanggung jawab untuk menjaganya. Kasus ini seharusnya tidak menjadikan alasan untuk menghakimi semua guru atau ASN.

Justru sebaliknya, kasus semacam ini menjadi pengingat bahwa profesi pendidik memiliki standar moral yang tidak boleh diperlakukan secara sembarangan. Jika dugaan tersebut terbukti secara hukum dan berdasarkan pemeriksaan yang objektif, maka sanksi harus diberikan secara tegas dan proporsional.

Jangan sampai status, jabatan, atau posisi seseorang membuat persoalan berhenti tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya nama dua orang. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan terhadap sekolah, terhadap guru, dan terhadap negara yang memberikan amanah kepada para ASN tersebut.

Pada akhirnya, sekolah harus tetap menjadi tempat yang bersih bagi anak-anak bangsa. Tempat mereka belajar tanpa harus mewarisi ironi perilaku orang dewasa yang seharusnya menjadi teladan. Cermin pendidikan tidak boleh dibiarkan retak hanya karena ulah segelintir orang.

Setiap kali seorang guru berdiri di depan kelas, sesungguhnya yang berdiri di sana bukan hanya seorang pekerja. Ada wajah profesi, ada nama institusi, dan ada masa depan anak-anak yang sedang dititipkan kepadanya. Integritas adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.