
Technologue.id, Jakarta – Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Telkomsel pada minggu lalu telah menutup prosesi penataan ulang (refarming) pita frekuensi seluler 2,1 GHz di Indonesia. Anak perusahaan Telkom Indonesia itu mempamungkaskan capaian yang juga telah dilakukan operator lain, yakni Indosat Ooredoo dan XL Axiata. Proyek refarming ini faktanya hanya menelan waktu selama 143 hari, yaitu dari 21 November 2017 sampai 12 April 2018. Refarming frekuensi 2,1 GHz tuntas lebih cepat dari jadwal yang dicanangkan.
Baca juga:
Telkomsel Pamungkaskan Program Refarming 2,1 GHz
"Terima kasih kepada teman-teman operator dan SDPPI atas pelaksanaan refarming 2.1 GHz. Ada 42 cluster yang dilakukan refarming. Dulu saya sampaikan refarming akan selesai akhir April, tapi ternyata pertengahan April bisa selesai. Dengan refarming layanannya ngga lemot lagi, tidak padat lagi. Itu tujuan kita tambahkan frekuensi," jelas Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, dalam keterangan resminya (16/04/2018). Selain operator dan Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), stakeholder yang turut berkontribusi dalam keberhasilan refarming ini, seperti Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), yang melakukan pendampingan sejak awal proses refarming ini.Baca juga:
Lebih Cepat, XL Axiata Rampungkan Refarming 2,1 GHz
[caption id="attachment_31590" align="alignnone" width="673"]
Baca juga:
Mengapa Indosat Buru-buru Rampungkan Penataan Ulang Pita Frekuensi 2,1 GHz?
Muaranya, masyarakat pengguna layanan seluler ditargetkan dapat menikmati kualitas telekomunikasi yang lebih baik, khususnya pada wilayah-wilayah yang mengalami kepadatan jaringan (congestion).