Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Resmikah Smartphone Anda? Atau dari Pasar Gelap? Ini Cara Ceknya
SHARE:

Technologue.id, Jakarta – Sebagai negara yang didiami 260 jutaan manusia dan dengan penetrasi smartphone yang terus meningkat, Indonesia tak dipungkiri adalah salah satu ladang emas di industri consumer gadget. Tengok saja banyaknya vendor asing sudah memadati pasar smartphone Tanah Air, belum lagi adanya pemain lokal seperti Advan dan Evercoss. Praktis, ponsel pintar pun membanjir di mana-mana. Masalah yang muncul dari potensi ini adalah maraknya peredaran ponsel ilegal atau pasar gelap (black market). Ditambah lagi, ada juga beberapa smartphone 4G LTE, yang sejatinya harus lulus sertifikasi TKDN, tetapi "hanya" dijual ke konsumen sebagai "produk distributor". Pemerintah telah menyatakan perang terhadap ponsel ilegal. Caranya dengan melakukan pemblokiran IMEI, atau disebut dengan Device Identification, Regulation and Blocking System (DIRBS). Kementerian Perindustrian sendiri sudah mendata ratusan juta IMEI yang ada di Indonesia, yang disebut akan terus disempurnakan dengan kolaborasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) serta operator.

Baca juga:

Begini Cara Unduh Data Pribadi Anda yang Sudah Dikumpulkan Facebook

Nah, apabila Anda ingin mencari tahu apakah ponsel yang Anda gunakan sekarang bersifat resmi atau tidak, ikuti langkah-langkah mudah di bawah ini: 1. Dapatkan nomor IMEI ponsel Anda. Cara yang paling sederhana adalah dengan menengok dus dari gadget tersebut. Namun, apabila Anda tak mau ribet, silakan buka phone dialer Anda, lalu ketikkan "*#06#". Nantinya, akan muncul pop-up box berisikan kode IMEI Anda. Cara lain yang bisa Anda tempuh adalah dengan menemukan Status di ponsel Anda. Biasanya, bisa lewat Settings > About Phone > Status atau Settings > General > About Device > Status. Cara tersebut berlaku baik untuk handset berbasis Android maupun iOS. 2. Kalau sudah, bukalah laman http://kemenperin.go.id/imei/.

Baca juga:

Cara Memainkan YouTube Sebagai Background App di Android

3. Masukkan IMEI Anda di kolom yang tersedia. Lalu klik tombol "Simpan". 4. Jika ponsel Anda telah terdaftar IMEI-nya, maka Anda akan menjumpai tampilan seperti ini: Resmikah Smartphone Anda? Atau dari Pasar Gelap? Ini Cara Ceknya Sementara kalau tidak, alih-alih menemukan detail seperti itu, Anda bakal mendapati keterangan bahwa nomor IMEI Anda tak terdaftar pada database tersebut. Resmikah Smartphone Anda? Atau dari Pasar Gelap? Ini Cara Ceknya

Baca juga:

Daripada Dijual Atau Dibuang, Begini Cara Unik Manfaatkan iPad Nganggur

Itu dia cara mengecek apakah ponsel yang Anda miliki sekarang termasuk produk legal atau tidak. Semoga tips ini bisa menolong Anda di banyak kesempatan, seperti saat hendak membeli smartphone.

SHARE:

Rekomendasi Laptop Axioo Seri Hype 2024 untuk Lancar Multitasking 

Galaxy S25 Bakal Beredar di Pasar Global Mulai Februari 2025?