Technologue.id, Jakarta – Sebuah studi terbaru dari peneliti New York University (NYU) dan Northeastern University menyoroti efektivitas fitur keamanan anak yang diterapkan oleh sejumlah platform media sosial besar. Hasil penelitian tersebut menyebutkan bahwa setidaknya separuh fitur perlindungan anak yang diklaim tersedia di platform seperti Instagram, Snapchat, TikTok, dan YouTube tidak bekerja sebagaimana yang dijanjikan.

Penelitian yang diterbitkan oleh organisasi Heat Initiative dan Cybersafety Research Center itu menguji sebanyak 86 fitur keamanan yang dirancang untuk melindungi pengguna anak dan remaja dari berbagai risiko di dunia digital. Berdasarkan hasil evaluasi, seluruh platform yang diteliti mencatat tingkat kegagalan minimal 50 persen terhadap fitur-fitur perlindungan yang mereka promosikan.

Para peneliti menilai fitur-fitur tersebut berdasarkan kemampuannya dalam mencegah kontak yang tidak diinginkan dari orang dewasa, membatasi akses terhadap konten berbahaya, hingga melindungi privasi pengguna di bawah umur.

Untuk melakukan pengujian, tim peneliti membuat sejumlah akun tiruan yang mensimulasikan pengguna anak-anak dan remaja dengan berbagai kelompok usia. Selain itu, mereka juga membuat akun dewasa untuk menguji sejauh mana sistem perlindungan dapat mencegah interaksi yang berpotensi membahayakan.

Penelitian dilakukan melalui tiga skenario berbeda. Pertama, anak-anak menggunakan platform secara normal sebagaimana pengguna pada umumnya. Kedua, akun remaja mencoba mengakali sistem keamanan yang tersedia. Ketiga, akun dewasa yang dianggap sebagai "aktor jahat" berupaya menembus lapisan perlindungan yang diterapkan pada akun anak atau remaja.

Sebuah fitur dianggap gagal apabila sulit ditemukan hingga hampir mustahil digunakan oleh pengguna biasa, tidak berfungsi sesuai deskripsi yang diberikan perusahaan, atau bahkan tidak tersedia meski diklaim sebagai bagian dari sistem keamanan platform.

Salah satu temuan yang paling menonjol datang dari Snapchat. Peneliti menemukan bahwa akun dewasa masih dapat mencari, menemukan, dan mengirim pesan kepada akun anak tanpa menghadapi pembatasan yang berarti. Temuan lain menunjukkan bahwa TikTok masih merekomendasikan pencarian yang berkaitan dengan anoreksia kepada akun yang terdaftar sebagai remaja, meskipun platform tersebut mengklaim memiliki sistem perlindungan terhadap konten sensitif.

Temuan ini memicu kembali perdebatan mengenai tanggung jawab perusahaan teknologi dalam melindungi pengguna muda dari risiko yang ada di media sosial.

Namun, perusahaan-perusahaan yang menjadi objek penelitian menolak kesimpulan tersebut. Perwakilan Snapchat, Meta, dan YouTube membantah hasil studi dan mempertanyakan metodologi yang digunakan oleh para peneliti.

Meta, induk perusahaan Instagram dan Facebook, menyatakan bahwa berbagai fitur perlindungan yang diterapkan melalui program Akun Remaja (Teen Accounts) telah terbukti mengurangi paparan konten sensitif, membatasi kontak yang tidak diinginkan, serta membantu remaja mengurangi waktu penggunaan aplikasi pada malam hari.

Juru bicara Meta juga menilai beberapa kesimpulan dalam laporan tersebut muncul akibat kesalahpahaman terhadap cara kerja fitur yang diuji. Menurut perusahaan, sejumlah klaim yang diajukan tidak disertai bukti yang memadai atau menginterpretasikan fungsi fitur secara keliru.

Meski demikian, laporan tersebut muncul di tengah meningkatnya tekanan terhadap industri media sosial. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai platform menghadapi gugatan hukum dari individu maupun distrik sekolah yang menuduh layanan mereka berdampak negatif terhadap kesehatan mental dan kesejahteraan anak-anak.

Di tingkat global, sejumlah negara juga mulai mengambil langkah lebih tegas untuk membatasi akses anak terhadap media sosial. Australia, misalnya, baru-baru ini memperkuat aturan terkait penggunaan media sosial oleh anak-anak dengan meningkatkan sanksi bagi perusahaan yang gagal mematuhi ketentuan perlindungan pengguna muda.