Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Ini Hal Sepele yang Bikin Anda Gagal Registrasikan Kartu Prabayar
SHARE:

Technologue.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sepertinya sudah boleh bernapas lega sejenak. Pasalnya, target jumlah pendaftar layanan seluler prabayar yang mereka canangkan, yaitu sebanyak 200 juta pelanggan, telah berhasil dilampaui. Kepada redaksi (16/02/2018), masyarakat yang telah mendaftarkan kartu SIM prabayarnya kini ada 226 juta lebih. "Tepatnya sejumlah 226.444.899 kartu nomor pelanggan pada pagi hari tadi (16/02/2018). Angka ini menunjukkan jumlah nyata pelanggan aktif saat ini yg telah teregistrasi dan tervalidasi melalui sistem data base kependudukan Ditjen Dukcapil," jelas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kemkominfo, Ahmad M. Ramli.

Baca juga:

Menkominfo Tekadkan Indonesia Bebas “Mama-mama Minta Pulsa”

Kendati demikian, kementerian yang dikomandoi Rudiantara itu tetap berharap pengguna layanan telekomunikasi prabayar terdaftar sebanyak mungkin. Sebab, deadline yang mereka canangkan masih cukup panjang, yaitu 28 Februari 2018.

Baca juga:

Waspada Hoax, Registrasi Kartu SIM Tidak Perlu Nama Ibu Kandung!

Mendekati masa akhir registrasi nomor prabayar seluler ini, masyarakat diimbau agar segera menuntaskan anjuran ini tanpa perlu menunggu batas akhir tiba. Karena pada saat itu, diprediksi akan terjadi traffic tinggi luar biasa yang dapat menyebabkan gagal registrasi. Hal sepele inilah yang ditakutkan membuat nomor banyak orang tak terdaftar sehingga nomor tersebut tak bisa dipakai kembali.

Baca juga:

Cara Kemkominfo Hindari Penyalahgunaan NIK dan KK dalam Registrasi Nomor Prabayar

Selain itu, Ramli turut menekankan kembali bahwasannya program ini digalakkan untuk kebaikan bersama. Tujuan registrasi ulang ini di antaranya adalah untuk keamanan dan kenyamanan pelanggan, meminimalisasi penipuan dan tindakan kejahatan, serta termasuk memudahkan pelacakan HP yang hilang. Maka dari itu, masyarakat diminta untuk menggunakan NIK dan KK pribadinya secara baik dan benar.

SHARE:

Telkomsel Rilis Prestige Membership di Poin Gembira Festival 2024

Indosat Pastikan Sinyal Aman Saat Nataru 2025