Technologue.id, Jakarta - Beberapa hari lalu publik dihebohkan dengan kabar tentang meninggalnya bos rental mobil akibat penembakan di Rest Area KM 54 Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025) dini hari. Peristiwa naas ini terjadi lantaran salah satu mobil sewanya dibawa kabur oleh si penyewa.
Agar tidak terkena kasus serupa, pemilik usaha rental mobil harus melakukan upaya mitigasi risiko dengan memberikan perlindungan (asuransi) ekstra agar dapat mengurangi dampak dari suatu kejadian yang berpotensi merugikan.
Adapun hal-hal yang perlu dipastikan sebelum mengajukan klaim asuransi agar klaim mobil rental/sewa dapat diterima jika terjadi kerugian atau kerusakan, diantaranya:
Baca Juga:
Tips Menjaga Performa Mobil Hybrid Tetap Terjaga
- Pastikan penggunaan pada Polis asuransi mobil adalah penggunaan komersial. Apabila saat ini masih merupakan polis penggunaan pribadi, pemegang polis dapat menghubungi pihak asuransi untuk melakukan endorsement menjadi polis penggunaan komersial.
- Pastikan kembali identitas penyewa seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat-surat lainnya yang menyatakan keresmian penyewaan mobil terkait.
- Pastikan Surat Izin Mengemudi (SIM) penyewa serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil rental atau dokumen tambahan lainnya yang dibutuhkan dalam keadaan aktif dan berlaku.
- Pengemudi tidak dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol atau obat terlarang.
- Pengendara tidak melanggar aturan/rambu lalu lintas (seperti melewati bahu jalan, melebihi batas kecepatan, kelebihan muatan).
Terdapat dua jenis pertanggungan yakni Comprehensive yang memberikan jaminan untuk jenis kerusakan ringan, rusak berat hingga kehilangan, dan TLO (Total Loss Only) di mana biaya perbaikan harus lebih besar atau sama dengan 75% harga pertanggungannya.
Baca Juga:
Dampak Aroma Terapi Terhadap Pengalaman Berkendara
Kemudian perluasan jaminan juga perlu dimiliki sesuai dengan kebutuhan guna memberikan proteksi lebih pada kendaraan hingga pengemudi agar mendapatkan rasa aman dan nyaman lebih baik lagi.
Disarankan kepada para pemilik mobil rental untuk menggunakan dashcam pada masing-masing kendaraan yang disewakan. Perangkat ini dapat digunakan sebagai bukti pendukung laporan kepolisian yang kuat ketika kerugian terjadi sehingga mempermudah klaim untuk bisa diterima oleh pihak asuransi.