Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
New York Umumkan Larangan Pemakaian TikTok
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - New York mengumumkan bahwa Tiktok sekarang dilarang di seluruh perangkat pemerintah, untuk yang sudah memiliki aplikasi tersebut diberikan waktu 30 hari untuk menghapusnya.

Keputusan tersebut diambil setelah Komando Siber NYC menyatakan bahwa Tiktok merupakan ancaman keamanan bagi jaringan teknis kota.

Baca Juga:
HUT RI Ke-78, Google Pajang Deretan Aplikasi Lokal Kebanggaan di Play Store

"Meskipun media sosial ini sangat bagus daalam menghubungkan warga New York, kami harus memastikan bahwa kami selalu menggunakan platform ini denggan cara yang aman," jelas juru bicara Balai Kota New York kepada The Verge.

Pada bulan Maret lalu, Komite Urusan Luar Negeri DPR AS mengesahkan RUU Deterring America’s Technological Adversaries (DATA) Act, yang berisikan larangan untuk platform media sosial asal China tersebut.

Baca Juga:
Activision Ungkap Trailer dan Detail Game Baru Call of Duty Modern Warfare 3

Meskipun ByteDance berulang kali menyangkal bahwa pemerintah China memiliki akses pada data penggunanya, namun sepertinya hal tersebut tidak dihiraukan oleh AS.

Terlihat lebih dari 30 negara bagian Amerika Serikat telah melarang aplikasi tersebut. Pada bulan Mei, Montana mengumumkan larangan penggunaan TikTok di seluruh wilayahnya akan dimulai pada 1 Januari 2024 mendatang.

SHARE:

Indosat Bagikan Hadiah Natal untuk Anak di Wilayah Timur

Galaxy S25 Miliki Fitur Pengisian Daya Nirkabel Qi2 Mirip iPhone?