Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
OJK Dukung Fintech dan Marketplace pada Investasi Reksadana
SHARE:

Technologue.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung kehadiran sistem finacial technology alias fintech dan marketplace online (e-commerce) dalam investasi reksadana. Salah satu hal penting dalam memperkenalkan produk investasi adalah akses. Kemajuan teknologi menjadi sebuah terobosan untuk memperluas akses para investor ke produk-produk investasi. Kemudahan ini memicu minat investor untuk melakukan investasi reksadana. "Pertumbuhan investor di pasar modal cukup tinggi terutama dibantu marketplace. Jumlah investor yang investasi di pasar modal khusus reksadana saja, itu sudah mencapai 930 ribu investor," ujar Sujanto, Direktur Pengelolaan Investasi OJK, saat hadir di acara peluncuran BukaReksa bersama tanamduit, di Jakarta, Kamis (29/11/2018).

Baca Juga:

Gandeng tanamduit, BukaReksa Sajikan Lima Produk Reksadana Baru

Fintech yang berbasis online dinilai paling cocok dengan kondisi Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau yang tersebar luas. Fakhri menyebut, pada awal tahun 2000-an, jumlah manajer investasi masih tergolong minim. Momentum peralihan terjadi saat muncul beberapa bank yang membantu investasi reksadana secara online. "Sekarang perkembangan industri reksadana kita sudah sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Untuk tahun-tahun yang akan datang, dengan adanya produk-produk investasi yang ditawarkan oleh para marketplace dan para agen penjual akan menjadi suatu perilalu kalangan muda berinvestasi di pasar modal. Kita harap masyarakat beralih dari tabungan menjadi investasi," katanya.

Baca Juga:

Fintech Syariah Alami Tawarkan Layanan Pembiayaan UKM Bersifat Sharia-Driven

Dia melanjutkan, OJK akan membantu memajukan industri pasar modal Indonesia, termasuk reksadana. Upaya OJK diwujudkan dalam bentuk pembuatan regulasi yang memudahkan investor dan menyiapkan sistem online untuk perizinan investasi. "OJK memberikan kemudahan berizin bagi pihak-pihak yang akan menerbitkan reksadana. Saat ini kalau dirata-rata dalam satu hari itu bisa terbit satu produk reksadana. Selain penerbitaan produk-produk reksadana, kita juga memudahkan kegiatan pemasaran. Selama ini pemasaran bisa dilakukan manajer investasi sendiri atau kerja sama dengan bank, namun sekarang kita buka dengan fintech dan marketplace," pungkas Sujanto.

Baca Juga:

Kini, Anda Bisa Investasi Reksa Dana Online di Tokopedia

Namun penting diketahui, meski online, kegiatan pemasaran tetap harus dilakukan melalui perusahaan fintech dan marketplace yang mendapat izin sebagai agen penjual dari OJK. Saat ini, marketplace yang menyediakan reksadana online di antaranya Bukalapak dan Tokopedia.

SHARE:

Pentingnya Peran Keluarga sebagai Penggerak Literasi Digital

BRI Diserang Hacker, Data Nasabah Terancam