Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
PHK Sepihak, Pekerja PT Alodokter Protes Pesangon Tak Adil
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Pekerja PT Alodokter Teknologi Solusi menyatakan penolakan tegas terhadap tindakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang telah dilakukan oleh manajemen perusahaan. Para karyawan terdampak menggelar unjuk rasa untuk menuntut keadilan dan meminta manajemen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

Menurut mereka, keputusan PHK sepihak ini diambil tanpa adanya kesepakatan bersama atau putusan inkrah dari pengadilan hubungan industrial. Selain itu, manajemen secara sepihak melarang mereka untuk memasuki tempat kerja dan menuntut pengembalian seluruh peralatan kerja tanpa memberikan perlindungan hukum yang memadai. Ironisnya, di tengah keputusan ini, perusahaan justru membuka rekrutmen untuk pekerja baru.

"Tindakan ini berdampak serius pada kesehatan mental dan fisik kami, para pekerja yang telah bekerja keras membesarkan perusahaan hingga mencapai pengakuan internasional. Sebagai platform kesehatan digital terkemuka di Indonesia, Alodokter telah melayani lebih dari 30 juta pengguna aktif setiap bulan dan bekerja sama dengan lebih dari 80 ribu dokter," bunyi pernyataan dari Para Pekerja PT Alodokter Teknologi Solusi, yang diterima redaksi Technologue.id, Selasa (3/12/2024).

Baca Juga:
Merugi, Intel PHK Massal Karyawan

Keputusan PHK sepihak ini juga bertentangan dengan visi dan misi perusahaan yang diusung oleh Direktur Utama dan salah satu pendiri, Suci Arumsari, yang berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terpercaya dan dapat diandalkan bagi seluruh lapisan masyarakat. PHK dengan alasan efisiensi kerugian jelas tidak mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam visi tersebut.

Selain itu, para pekerja juga menyoroti ketidaksesuaian pesangon yang diberikan kepada pekerja yang terkena PHK, yang tidak sebanding dengan alasan kerugian yang diklaim oleh perusahaan. Pesangon yang diberikan jauh di bawah ketentuan yang diatur dalam peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

"Meskipun perusahaan mengklaim mengalami kerugian, Keputusan sepihak ini semakin tidak jelas, mengingat perusahaan sebelumnya telah mempublikasikan pencapaian keuntungan yang signifikan, yang kini tiba-tiba dihapus dari situs web perusahaan, mengarah ke halaman error 404," tukasnya.

Baca Juga:
Ini Alasan Microsoft PHK 650 Karyawan Xbox

Selama aksi unjuk rasa Selasa kemarin, perwakilan pekerja yang diundang untuk berdialog dengan pihak manajemen hanya ditemui oleh dua orang pengacara dan seorang perwakilan manajemen. Namun, tidak ada satupun perwakilan dari Head of HR ataupun GA Management yang hadir, padahal mereka merupakan pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas kebijakan ketenagakerjaan dan hubungan industrial di perusahaan ini.

"Melalui unjuk rasa ini yang berlokasi di kawasan bundaran mega kuningan, kami sangat berharap manajemen PT Alodokter Teknologi Solusi mempertimbangkan kembali keputusan PHK sepihak ini dan berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan adil, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia," imbuh para pekrja terdampak.

SHARE:

Samsung Luncurkan microSD Ngebut Karakter Sonic the Hedgehog

Square Enix Rilis Update Baru untuk Final Fantasy 7 Remake dan Rebirth