Technologue.id, Jakarta - Bintang pop dunia Dua Lipa mengambil langkah hukum terhadap Samsung atas dugaan penggunaan wajahnya tanpa izin untuk mempromosikan produk televisi Samsung. Gugatan tersebut menuduh Samsung memakai gambar Dua Lipa pada kemasan TV demi kepentingan komersial tanpa memberikan kompensasi maupun persetujuan dari sang musisi.

Menurut laporan yang pertama kali diterbitkan oleh Variety, gugatan itu juga mencakup tuduhan pelanggaran hak cipta, pelanggaran merek dagang, serta eksploitasi komersial tanpa izin. Perselisihan bermula ketika Samsung menggunakan foto wajah Dua Lipa pada cardboard kemasan TV yang dipasarkan sejak tahun lalu.

Penyanyi asal Inggris tersebut dikabarkan baru mengetahui penggunaan fotonya sekitar Juni 2025. Sejak saat itu, pihak Dua Lipa disebut telah beberapa kali meminta Samsung menghentikan penggunaan gambar tersebut. Namun, dalam dokumen gugatan disebutkan bahwa respons Samsung dinilai tidak peduli dan tidak berperasaan, sementara produk yang menampilkan gambar sang penyanyi masih terus dijual hingga kini.

Kuasa hukum Dua Lipa menilai penggunaan foto tersebut memberi kesan seolah sang artis mendukung atau menjadi endorser resmi produk TV Samsung, padahal tidak pernah ada kerja sama apa pun antara kedua pihak. Gugatan itu bahkan menyertakan sejumlah unggahan di media sosial X yang menunjukkan adanya konsumen yang tertarik membeli TV Samsung setelah melihat wajah Dua Lipa pada kemasan produk.

“Tindakan Samsung telah mengolok-olok kerja keras Dua Lipa dalam membangun branding pribadinya yang sukses dan merampas kemampuannya untuk mengendalikan serta memonetisasi asetnya,” demikian bunyi salah satu bagian gugatan.

Selain persoalan hak komersial, tim hukum Dua Lipa juga mengklaim bahwa foto yang digunakan Samsung merupakan karya berhak cipta milik sang artis. Foto tersebut diketahui diambil di belakang panggung Festival Austin City Limits tahun 2024.

Kasus ini menambah daftar persoalan hukum yang pernah dihadapi Samsung terkait lini produk televisinya. Sebelumnya, pada Desember lalu, Samsung bersama empat produsen TV lainnya juga digugat oleh Jaksa Agung Texas, Ken Paxton, atas dugaan penggunaan spyware penargetan iklan pada perangkat televisi mereka.

Hingga saat ini, Samsung belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan tersebut. Nilai gugatan yang diajukan Dua Lipa dilaporkan mencapai 15 juta dolar AS atau sekitar Rp240 miliar.