Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
TikTok Indonesia Buka Lowongan Kerja Posisi Head of Operations
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - TikTok, sebuah aplikasi media sosial dan platform video pendek asal Tiongkok saat ini sedang membuka lowongan pekerjaan.

Dikutip dari akun resminya di LinkedIn, TikTok membuka lowongan kerja untuk posisi Head of Operations.

Sebagai Head of Operations TikTok di Indonesia, kandidat terpilih akan membangun tim kelas dunia dan menentukan strategi TikTok untuk pasar.

Berikut informasi mengenai tanggung jawab pekerjaan dan kualifikasi yang dibutuhkan.

Tanggung Jawab Pekerjaan
  • Bertanggung jawab atas pertumbuhan dan keberlanjutan ekosistem konten Indonesia secara keseluruhan, melalui Operasi Konten, Operasi Komunitas, Pemrograman Konten, dan Kemitraan Strategis.
  • Memimpin dan mengembangkan tim berkinerja tinggi, beragam & inklusif yang terdiri lebih dari 40 individu yang mencerminkan nilai-nilai TikTok dan didorong oleh budaya pemberdayaan dan kolaborasi
  • Memahami ekosistem konten di Indonesia, dan mendorong konten yang beragam dan aman di platform untuk menarik dan mempertahankan pengguna
  • Mengembangkan strategi pasar lokal berdasarkan strategi global & regional TikTok, untuk mendukung, berinovasi, dan secara efektif menumbuhkan pertumbuhan bisnis TikTok secara keseluruhan di Thailand, dengan bermitra erat dengan berbagai tim lintas fungsi.
  • Memberdayakan komunitas kreator TikTok dengan menghadirkan peluang unik lokal dan bermitra dengan mitra lokal yang dapat diskalakan, sambil memastikan keamanan kreator dan pengguna TikTok sesuai dengan pedoman komunitas TikTok.
  • Meningkatkan dan membangun kepercayaan merek TikTok dengan melakukan terobosan operasional, menjaga keragaman konten kami, mengoptimalkan tentpole lokal dan memenangkan persaingan di pasar Indonesia.
  • Bertindak sebagai juru bicara utama untuk bisnis TikTok di Indonesia dengan mitra, pers, pembuat kebijakan, dan pemangku kepentingan lainnya, untuk menyajikan narasi TikTok dengan jelas dan beresonansi lokal.
  • Berinteraksi dengan pembuat, penerbit, musik, dan mitra media

Prev Next Page 1 of 2
SHARE:

Gara-gara Ini, Kominfo Ancam Denda Platform Digital Sebesar Rp500 Juta

TikTok Akan Terapkan Opsi Unggah Konten Lebih Panjang